2.2.1. Pengertian
Intensitas
Menurut
bahasa, intensitas berasal dari bahasa Inggris yaitu Intensity yang berarti: kemampuan, kekuatan, gigih
atau kehebatan. Intensitas juga diartikan sebagai kata sifat dalam kamus ilmiah
popular dengan kata intensif yang berarti : (secara) sunguh-sungguh, tekun,
giat, sedangkan pengertian intensity (intensitas)
menurut kamus Psikologi ialah kekuatan yang mendukung suatu pendapat atau suatu
sikap.
Sedangkan
kata Intensitas adalah keadaan (tingkatan, ukuran) intensnya (kuat dan hebat)
dan sebagainya. Intensitas berarti: 1. Hebat atau sangat kuat (rentang kekuatan
efek). 2. Tinggi (tentang mutu). 3. Bergelora, penuh semangat, berapi-api,
berkobar-kobar (tentang perasaan). 4. sangat emosional (tentang orang). Dalam
Corsini (2002), intensitas didefinisikan sebagai: “The Quantitative Value Of Stimulus”(Depdikbud : 1998)
Berdasarkan
pengertian diatas, intensitas dapat diartikan sebagai seberapa besar respon individu
atas suatu stimulus yang diberikan kepadanya ataupun seberapa sering melakukan
suatu tingkah laku. Dalam penelitian ini, istilah intensitas diartikan sebagai
seberapa sering siswa memanfaatkan layanan bimbingan konseling.
2.3 Bimbingan Konseling
2.3.1 Pengertian
Bimbingan
Secara
etimologi bimbingan merupakan terjemahan dari kata guidance, yang berasal dari kata guide yang mempunyai arti menunjukan (showing the way), memimpin (leading)
menuntun (conducting), memberikan
petunjuk (giving instruction), mengatur
(regulating), mengarahkan (goverming), memberikan nasihat (giving advice )(Winkel : 2004)
Sedangkan
secara terminology bimbingan adalah
bantuan yang diberikan kepada individu agar potensi yang dimiliki mampu
mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami
lingkungan, mengatasi hambatan, juga menentukan masa depan yang lebih baik.
Bimbingan dalam rangka menemukan dirinya sendiri serta menerima secara positif
dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Dalam buku “Years book of education” 1995,
bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk
menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi
dan kemanfaatan social. (Hallen : 2002)
Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian bimbingan adalah
a.
Bimbingan merupakan suatu proses yang terus menerus
b.
Bimbingan merupakan suatu proses membantu individu
c.
Bantuan yang diberikan adalah bantuan psikologis agar
individu dapat mengembangkan dirinya secara maksimal sesuai dengan potensi atau
kemampuannya.
d.
Tujuan bimbingan adalah agar individu dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
e.
Untuk pelaksanaan bimbingan diperlukan petugas yang
memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam bimbingan dan konseling.
Jadi
pengertian bimbingan secara luas adalah suatu proses pemberian bantuan yang
terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang
dihadapinya. Individu dapat merealisasikan kemampuan dirinya sesuai dengan
potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungannya,
baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat. Maka penulis menyimpulkan dari
pengertian diatas bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan kepada
individu agar mampu menolong dirinya sendiri, bertanggung jawab, memiliki rasa
percaya diri dan dapat menyesuaikan diri baik disekolah, keluarga maupun
masyarakat.
2.3.2 Tujuan
Pelayanan Bimbingan
Tujuan
pelayanan bimbingan adalah agar manusia mengatur kehidupan sendiri, menjamin
perkembangan dirinya sendiri se-optimal mungkin, memikul tanggung jawab
sepenuhnya atas arah hidupnya sendiri, menggunakan kebebasannya sebagai manusia
secara dewasa dengan pedoman pada cita-cita yang mewujudkan semua potensi yang
baik padanya dan menyelesaikan semua tugas yang dihadapi dalam kehidupan ini
secara memuaskan. Tujuan yang demikian sangat luas dalam ruang lingkupnya,
tidak terbatas pada bidang tertentu. Ciri khas bimbingan terletak pada tujuan
bimbingan diberikan, yaitu supaya orang per orangan atau sekelompok orang yang
dilayani menjadi mampu menghadapi semua tugas perkembangan hidupnya secara
sadar dan bebas.(Winkel : 2004). Bimbingan dinyatakan sebagai bantuan yang
diberikan kepada individu agar individu tersebut :
1.
Mengerti diri dan lingkungan, mengerti diri meliputi
pengenalan kemampuan, bakat khusus, minat, cita-cita dan nilai-nilai hidup yang
dimilikinya untuk pengembangan dirinya sendiri. Sedangkan mengerti lingkungan
meliputi pengenalan baik lingkungan fisik, social, maupun budaya.
2.
Mampu memilih, memutuskan dan merencanakan hidupnya
secara baik dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan social-pribadi. Termasuk
didalamnya membantu individu untuk memilih bidang studi. Karier dan pola hidup
pribadinya.
3.
Mengembangkan kemampuan dan kesanggupannya secara
maksimal.
4.
Memecahkan masalah yang dihadapi secara bijaksana.
Bantuan ini termasuk memberikan bantuan menghilangkan kebiasaan-kebiasaan buruk
atau sikap hidup yang menjadi sumber timbulnya masalah.
5.
Memahami dan mengarahkan diri dalam bertindak serta
bersikap sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungannya.(Abu Ahmadi : 2004)
2.3.3 Pengertian
Konseling
Secara
etimologis istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu “consilium” yang berarti “dengan” atau
“bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”.(Prayitno dan Amti :
2004). Sedangkan dalam bahasa Anglo –
Saxon, istilah konseling berasala dari “Sellan”
yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”.
Sedangkan
secara terminology, konseling menurut William Son Konseling adalah “suatu
situasi pertemuan langsung (face to face
situation) dimana seseorang terlibat dalam situasi itu latihan dan
keterampilan yang dimilikinya atau mendapat kepercayaan dari orang lain dan
berusaha menolong orang kedua dalam menghadapi, menjelaskan, memecahkan dan
menanggulangi masalah penyesuaian diri”. Menurut Koestoer Partowisatro (dalam Sofyan S. Willis dan Agust Setyawan,
2004), menyebutkan pengertian konseling dalam dua hal pengertian, yaitu :
a.
Dalam arti luas konseling adalah segala usaha pengaruh
psikologis terhadap sesama manusia
b.
Dalam arti sempit, konseling merupakan suatu hubungan
yang sengaja diadakan dengan manusia lain, yang dimaksud agar dengan berbagai
macam cara psikologis kita dapat mempengaruhi face kepribadiannya sedemikian rupa, sehingga dapat diperoleh suatu
efek tertentu.(Sofyan S Willis : 2004)
Dari
pengertian diatas dapat dikemukakakan bahwa konseling adalah bantuan yang
diberikan kepada klien untuk memecahkan masalah yang dihadapi, dilakukan secara
face to face. Jadi bimbingan
konseling yang dimaksud adalah pemberian bantuan kepada siswa yang dilakukan
berkelanjutan yaitu dengan mengoptimalkan potensi siswa dan berusaha agar
mempunyai sikap positif terhadap pemahaman dan pengarahan diri sehingga mampu
menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
2.3.4 Fungsi
Utama Bimbingan Sekolah
Prayitno
dan Erman Amti (2004) berpendapat, bahwa fungsi bimbingan dan konseling
ditinjau dari kegunaannya dikelompokan menjadi empat fungsi pokok, yaitu :
a.
Fungsi pemahaman
b.
Fungsi pencegahan
c.
Fungsi pengetesan
d.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Sedangkan
fungsi bimbingan menurut Winkel adalah :
a.
Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam
membantu siswa mendapatkan program study yang sesuai baginya dalam rangka
kurikulum pengajaran yang disediakan disekolah.
b.
Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam rangka
berbagai keadaan dan situasi yang dihadapi.
c.
Fungsi
pengadaptasian, yaitu bimbingan sebagai narasumber bagi tenaga kependidikan
yang lain disekolah.
Fungsi
bimbingan dan konseling bertujuan agar peserta didik dapat menemukan dirinya
dan mampu merencanakan masa depannya. Dalam penelitian ini bimbingan konseling
berfungsi sebagai pemberi layanan kepada peserta didik agar masing-masing
peserta didik dapat berkembang secara optimal sehingga menjadi utuh dan mandiri.
(Hallen : 2002). Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling mengembangkan
sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui kegiatan bimbingan antara lain :
a.
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling
yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu
sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.
b.
Fungsi pencegahan, fungsi bimbingan dan konseling yang
akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dan berbagai
permasalahan yang mungkin timbul yang akan mengganggu, menghambat ataupun
menimbulkan kesulitan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
c.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, adalah bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai
potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka pengembangan dirinya
secara terarah dan berkelanjutan.
d.
Fungsi advokasi, yaitu fungsi bimbingan yang akan
menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka
upaya perkembangan optimal.
2.3.5. Layanan Konseling Sekolah
Pelayanan
dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau
masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan
pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
Guru
Bimbingan Konseling pada hakekatnya adalah pelayanan kepada para siswa. Ia
tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani siswa
serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap siswa mengembangkan
kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama (Rasyid, 1998).
Karenanya birokrasi konseling berkewajiban dan bertanggung jawab untuk
memberikan layanan baik dan profesional.
Pelayanan
konseling (conseling services)
merupakan salah satu perwujudan dari fungsi pembinaan lembaga pendidikan
sebagai fartner sharing disamping
sebagai abdi masyarakat. Dengan demikian layanan konseling dapat diartikan
sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang, para siswa atau
masyarakat umumnya yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan
aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
Sementara
itu, kondisi prilaku siswa-siswi saat ini telah terjadi pergeseran budaya yang
menjurus kepada hal-hal negatif,
suatu perkembangan yang sangat dinamis, tingkat kehidupan yang semakin tidak
baik, merupakan indikasi dari empowering
yang dialami oleh para siswa saat ini. (Thoha dalam Widodo)
Kegiatan
bimbingan dan konseling disekolah memiliki pola umum yang sering disebut dengan
“BK Pola 17”. Disebut BK pola 17 karena didalamnya terdapat 17 (tujuh belas)
butir pokok penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah, yaitu :
1.
Kegiatan bimbingan tersebut diselenggarakan melalui 7
(tujuh) jenis layanan, yaitu layanan orientasi, informasi, penempatan atau
penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan
konseling kelompok.
2.
Kegiatan bimbingan dan konseling secara menyeluruh
meliputi 4 (empat) bidang bimbingan. Yaitu bimbingan pribadi, bimbingan social,
bimbingan belajar dan bimbingan karier.
3.
Untuk mendukung ketujuh jenis layanan itu diselenggarakan
5 (lima) kegiatan pendukung, yaitu instrumentasi bimbingan dan konseling,
himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan.(Prayitno :
2004)
Kegiatan
layanan bimbingan dan konseling meliputi tujuh layanan yaitu :
1.
Layanan orientasi yaitu layanan bimbingan dan konseling
yang memungkinkan siswa dan pihak-pihak lain memahami lingkungan seperti
sekolah yang baru dimasukinya, dalam rangka mempermudah dan memperlancar
berperannya peserta didik dilingkungan yang baru.
2.
Layanan informasi, yaitu layanan bimbingan dan
konseling yang memungkinkan siswa dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan
pengaruh besar terhadap siswa (terutama orang tua) dalam menerima dan memahami
informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) yang dapat digunakan
sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan.
3.
Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa memperoleh penempatan dan
penyaluran yang tepat dan seuai dengan potensi, bakat dan minat serta kondisi
pribadi.
4.
Layanan pembelajaran, adalah layanan bimbingan dan
konseling yang memungkinkan siswa memahami dan mengembangkan sikap dan
kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi yang cocok dengan
kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam
kehidupannya.
5.
Layanan konseling perorangan, yaitu layanan bimbingan
dan konseling bagi siswa untuk mendapat layanan langsung tatap muka secara
perorangan dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengetesan
permasalahan pribadi yang dideritanya.
6.
Layanan konseling kelompok, yaitu layanan bimbingan dan
konseling untuk sejumlah siswa secara bersama-sama melalui dinamika kelompok
memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu yang berguna untuk
perkembangan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk
pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan tindakan tertentu.
7.
Layanan konseling kelompok, yaitu siswa
memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengetesan permasalahan yang
dialaminya melalui dinamika kelompok.(Abu Ahmadi : 2004)
Sedangkan
bimbingan kegiatan di sekolah ada empat macam, yaitu :
1.
Bimbingan pribadi, pelayanan ini membantu siswa
menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tujan
Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan Rohani.
2.
Bimbingan social, berusaha membantu peserta didik
mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang dilandasi budi
pekerti, tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan.
3.
Bimbingan belajar, pelayanan yang membantu peserta
didik untuk menumbuh kembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam
menguasai pengetahuan dan keterampilan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan kesenian ekstra mempersiapkan peserta didik untuk
terjun kelapangan pekerjaan tertentu.
4.
Bimbingan karier, pelayanan yang ditujukan untuk
mengenal potensi diri, mengembangkan dan menetapkan pilihan karier.(Lihat Abu
Ahmadi : 2004)
Berkaitan
dengan variable intensitas pemanfaatan layanan bimbingan konseling keempat
jenis ini menjadi indicator dalam menyusun skala intensitas artinya seberapa
sering siswa memanfaatkan empat layanan bimbingan konseling tersebut dalam
kegiatan mereka.
Selain itu, ada lima
kegiatan pendukung dalam bimbingan konseling, yaitu :
1.
Aplikasi instrumentasi, bertujuan untuk mengumpulkan
data dan keterangan tentang peserta didik.
2.
Himpunan data,
yaitu kegiatan pendukung bimbingan untuk menghimpun seluruh data, dan perlu
diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan
sifatnya tertutup.
3.
Komprehensi kasus, berguna untuk membahas permasalahan
yang dialami oleh peserta yang diharapkan dapat memberikan bahan keterangan dan
komitmen bagi tertuntaskannya permasalahan tersebut.
4.
Kunjungan rumah, yaitu untuk memperoleh data,
keterangan kemudahan dan komitmen bagi terselesaikannya permaslahan perserta
didik melalui kunjungan kerumahnya.
5.
Alih tangan kasus, yaitu kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas. Masalah
yang dialami peserta didik dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak
kepihak lainnya.
2.3.6. Peranan
Konselor Sekolah
Konselor
adalah petugas professional, artinya
secara formal mereka telah dipersiapkan oleh lembaga atau institusi pendidikan
yang berwenang, mereka dididik secara khusus untuk menguasai seperangkat
kompetensi yang diperlukan bagi pekerjaan bimbingan dan konseling. Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa konselor sekolah memang sengaja dibentuk untuk
disiapkan menjadi tenaga professional dalam pengetahuan, pengalaman dan
kualitas pribadinya dalam bimbingan konseling.
Oleh karena itu tugas-tugas yang diembannya pun mempunyai
criteria khusus dan tidak semua profesi dapat melakukan tugas-tugas konselor
tersebut, antara lain :
1.
Bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan
pelayanan konseling disekolah
2.
Mengumpulkan, menyusun, mengolah serta menafsirkan
data, yang kemudian dapat dipergunakan oleh semua staff bimbingan disekolah
3.
Memilih dan mempergunakan berbagai informasi mengenai
bakat khusus, minat, kepribadian dan intelegensitasnya untuk masing-masing
siswa.
4.
Melaksanakan bimbingan kelompok maupun bimbingan
individual
5.
Membantu petugas bimbingan untuk mengumpulkan, menyusun
dan menggunakan informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan, pekerjaan
atau karir yang dibutuhkan oleh guru bidang study dalam proses belajar mengajar
6.
Melayani orang tua atau wali murid yang ingin
mengadakan konsultasi tentang anak-anaknya.(Sukardi : 2002)
Konselor
adalah seorang anggota sekolah dan bertanggung jawab penuh terhadap fungsi
bimbingan dan mempunyai kelangsungan keahlian khusus dalam bidang bimbingan
yang tidak dapat dikerjakan guru biasa. Konselor atau guru pembimbing
bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah dan hanya mempunyai hubungan
kerjasama dengan guru serta anggota staff lainnya. Konselor beserta kepala
sekolah merencanakan program bimbingan yang sistematis meliputi :
1.
Program pengembangan pendidikan guru
2.
Program konsultasi untuk guru dan orang tua
3.
Program konseling untuk murid
4.
Program layanan referral untuk murid
5.
Program pengembangan dan penelitian sekolah, penelitian
hasil belajar dan layanan bimbingannya.(Chatrine : 1999)
Berkaitan
dengan variable persepsi siswa terhadap bimbingan konseling, salah satu dari
lima program tersebut menjadi indicator dalam penyusunan skala persepsi
terhadap bimbingan konseling.
Dalam
menjalankan tugasnya konselor sekolah harus mampu melaksanakan peranan yang
berbeda-beda dari situasi ke stuasi lainnya pada situasi tertentu.
Kadang-kadang seorang konselor harus berperan sebagai teman dan pada situasi
berikutnya berperan sebagai pendengar yang baik atau sebagai pengobar atau
pembangkit semangat atau peranan-peranan lain yang dituntut oleh klien dalam
proses konseling.
“Konselor
sekolah dituntut mempunyai peranan sebagai orang kepercayaan konseli atau
siswa, sebagai teman bahkan dituntut berperan sebagai orang tua bagi klien atau
siswa”. Oleh karena itu untuk menjalankan tugasnya, “seorang konselor harus
memenuhi persyaratan tertentu diantaranya: Pendidikan formal, kepribadian,
latihan atau pengalaman khusus. Selain itu, masih banyak anggapan bahwa peranan
konselor adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan
tata tertib, disiplin dan keamanan sekolah”. Meskipun demikian konselor harus
selalu mempertahankan sikap professional tanpa menggangu keharmonisan hubungan
antara konselor dengan personal sekolah lainnya guna terlaksananya program
bimbingan dan konseling yang telah direncanakan.
Bagus Blognya, inspiring to educate.
BalasHapusterima kasih
BalasHapussorry mba, saya rio. saya punya teman yang sedang dalam proses penyeusunan skripsi. Teman saya masih kekurangan referensi teori tentang "Intensitas", apakah mba punya referensi buku atau jurnal dsb sebagai referensi?
BalasHapusMaaf kak kalo boleh tau, referensi buku intensitas apa ya? Terimakasih
BalasHapus