Selasa, 15 Januari 2013

Pengertian Intensitas Bimbingan dan Konseling


2.2.1.   Pengertian Intensitas
Menurut bahasa, intensitas berasal dari bahasa Inggris yaitu Intensity yang berarti: kemampuan, kekuatan, gigih atau kehebatan. Intensitas juga diartikan sebagai kata sifat dalam kamus ilmiah popular dengan kata intensif yang berarti : (secara) sunguh-sungguh, tekun, giat, sedangkan pengertian intensity (intensitas) menurut kamus Psikologi ialah kekuatan yang mendukung suatu pendapat atau suatu sikap.
Sedangkan kata Intensitas adalah keadaan (tingkatan, ukuran) intensnya (kuat dan hebat) dan sebagainya. Intensitas berarti: 1. Hebat atau sangat kuat (rentang kekuatan efek). 2. Tinggi (tentang mutu). 3. Bergelora, penuh semangat, berapi-api, berkobar-kobar (tentang perasaan). 4. sangat emosional (tentang orang). Dalam Corsini (2002), intensitas didefinisikan sebagai: “The Quantitative Value Of Stimulus”(Depdikbud : 1998)
Berdasarkan pengertian diatas, intensitas dapat diartikan sebagai seberapa besar respon individu atas suatu stimulus yang diberikan kepadanya ataupun seberapa sering melakukan suatu tingkah laku. Dalam penelitian ini, istilah intensitas diartikan sebagai seberapa sering siswa memanfaatkan layanan bimbingan konseling.

2.3       Bimbingan Konseling
2.3.1    Pengertian Bimbingan
Secara etimologi bimbingan merupakan terjemahan dari kata guidance, yang berasal dari kata guide yang mempunyai arti menunjukan (showing the way), memimpin (leading) menuntun (conducting), memberikan petunjuk (giving instruction), mengatur (regulating), mengarahkan (goverming), memberikan nasihat (giving advice )(Winkel : 2004)
Sedangkan secara terminology bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu agar potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan, juga menentukan masa depan yang lebih baik. Bimbingan dalam rangka menemukan dirinya sendiri serta menerima secara positif dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Dalam buku “Years book of education” 1995, bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan social. (Hallen : 2002)
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian bimbingan adalah
a.                   Bimbingan merupakan suatu proses yang terus menerus
b.                  Bimbingan merupakan suatu proses membantu individu
c.                   Bantuan yang diberikan adalah bantuan psikologis agar individu dapat mengembangkan dirinya secara maksimal sesuai dengan potensi atau kemampuannya.
d.                  Tujuan bimbingan adalah agar individu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
e.                   Untuk pelaksanaan bimbingan diperlukan petugas yang memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam bimbingan dan konseling.
Jadi pengertian bimbingan secara luas adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Individu dapat merealisasikan kemampuan dirinya sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungannya, baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat. Maka penulis menyimpulkan dari pengertian diatas bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu menolong dirinya sendiri, bertanggung jawab, memiliki rasa percaya diri dan dapat menyesuaikan diri baik disekolah, keluarga maupun masyarakat.
2.3.2    Tujuan Pelayanan Bimbingan
Tujuan pelayanan bimbingan adalah agar manusia mengatur kehidupan sendiri, menjamin perkembangan dirinya sendiri se-optimal mungkin, memikul tanggung jawab sepenuhnya atas arah hidupnya sendiri, menggunakan kebebasannya sebagai manusia secara dewasa dengan pedoman pada cita-cita yang mewujudkan semua potensi yang baik padanya dan menyelesaikan semua tugas yang dihadapi dalam kehidupan ini secara memuaskan. Tujuan yang demikian sangat luas dalam ruang lingkupnya, tidak terbatas pada bidang tertentu. Ciri khas bimbingan terletak pada tujuan bimbingan diberikan, yaitu supaya orang per orangan atau sekelompok orang yang dilayani menjadi mampu menghadapi semua tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas.(Winkel : 2004). Bimbingan dinyatakan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu agar individu tersebut :
1.                  Mengerti diri dan lingkungan, mengerti diri meliputi pengenalan kemampuan, bakat khusus, minat, cita-cita dan nilai-nilai hidup yang dimilikinya untuk pengembangan dirinya sendiri. Sedangkan mengerti lingkungan meliputi pengenalan baik lingkungan fisik, social, maupun budaya.
2.                  Mampu memilih, memutuskan dan merencanakan hidupnya secara baik dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan social-pribadi. Termasuk didalamnya membantu individu untuk memilih bidang studi. Karier dan pola hidup pribadinya.
3.                  Mengembangkan kemampuan dan kesanggupannya secara maksimal.
4.                  Memecahkan masalah yang dihadapi secara bijaksana. Bantuan ini termasuk memberikan bantuan menghilangkan kebiasaan-kebiasaan buruk atau sikap hidup yang menjadi sumber timbulnya masalah.
5.                  Memahami dan mengarahkan diri dalam bertindak serta bersikap sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungannya.(Abu Ahmadi : 2004)
2.3.3    Pengertian Konseling
Secara etimologis istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu “consilium” yang berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”.(Prayitno dan Amti : 2004).  Sedangkan dalam bahasa Anglo – Saxon, istilah konseling berasala dari “Sellan” yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”.
Sedangkan secara terminology, konseling menurut William Son Konseling adalah “suatu situasi pertemuan langsung (face to face situation) dimana seseorang terlibat dalam situasi itu latihan dan keterampilan yang dimilikinya atau mendapat kepercayaan dari orang lain dan berusaha menolong orang kedua dalam menghadapi, menjelaskan, memecahkan dan menanggulangi masalah penyesuaian diri”. Menurut Koestoer Partowisatro (dalam Sofyan S. Willis dan Agust Setyawan, 2004), menyebutkan pengertian konseling dalam dua hal pengertian, yaitu :
a.       Dalam arti luas konseling adalah segala usaha pengaruh psikologis terhadap sesama manusia
b.      Dalam arti sempit, konseling merupakan suatu hubungan yang sengaja diadakan dengan manusia lain, yang dimaksud agar dengan berbagai macam cara psikologis kita dapat mempengaruhi face kepribadiannya sedemikian rupa, sehingga dapat diperoleh suatu efek tertentu.(Sofyan S Willis : 2004)
Dari pengertian diatas dapat dikemukakakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada klien untuk memecahkan masalah yang dihadapi, dilakukan secara face to face. Jadi bimbingan konseling yang dimaksud adalah pemberian bantuan kepada siswa yang dilakukan berkelanjutan yaitu dengan mengoptimalkan potensi siswa dan berusaha agar mempunyai sikap positif terhadap pemahaman dan pengarahan diri sehingga mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.



2.3.4    Fungsi Utama Bimbingan Sekolah
Prayitno dan Erman Amti (2004) berpendapat, bahwa fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaannya dikelompokan menjadi empat fungsi pokok, yaitu :
a.                   Fungsi pemahaman
b.                  Fungsi pencegahan
c.                   Fungsi pengetesan
d.                  Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Sedangkan fungsi bimbingan menurut Winkel adalah :
a.                   Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa mendapatkan program study yang sesuai baginya dalam rangka kurikulum pengajaran yang disediakan disekolah.
b.                  Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam rangka berbagai keadaan dan situasi yang dihadapi.
c.                    Fungsi pengadaptasian, yaitu bimbingan sebagai narasumber bagi tenaga kependidikan yang lain disekolah.
Fungsi bimbingan dan konseling bertujuan agar peserta didik dapat menemukan dirinya dan mampu merencanakan masa depannya. Dalam penelitian ini bimbingan konseling berfungsi sebagai pemberi layanan kepada peserta didik agar masing-masing peserta didik dapat berkembang secara optimal sehingga menjadi utuh dan mandiri. (Hallen : 2002). Oleh karena itu pelayanan bimbingan konseling mengembangkan sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui kegiatan bimbingan antara lain :
a.                   Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.
b.                  Fungsi pencegahan, fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dan berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
c.                   Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, adalah bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka pengembangan dirinya secara terarah dan berkelanjutan.
d.                  Fungsi advokasi, yaitu fungsi bimbingan yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya perkembangan optimal.

2.3.5.      Layanan Konseling Sekolah
Pelayanan dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
Guru Bimbingan Konseling pada hakekatnya adalah pelayanan kepada para siswa. Ia tidaklah diadakan untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani siswa serta menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap siswa mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama (Rasyid, 1998). Karenanya birokrasi konseling berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan baik dan profesional.
Pelayanan konseling (conseling services) merupakan salah satu perwujudan dari fungsi pembinaan lembaga pendidikan sebagai fartner sharing disamping sebagai abdi masyarakat. Dengan demikian layanan konseling dapat diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang, para siswa atau masyarakat umumnya yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan.
Sementara itu, kondisi prilaku siswa-siswi saat ini telah terjadi pergeseran budaya yang menjurus kepada hal-hal negatif, suatu perkembangan yang sangat dinamis, tingkat kehidupan yang semakin tidak baik, merupakan indikasi dari empowering yang dialami oleh para siswa saat ini. (Thoha dalam Widodo)
Kegiatan bimbingan dan konseling disekolah memiliki pola umum yang sering disebut dengan “BK Pola 17”. Disebut BK pola 17 karena didalamnya terdapat 17 (tujuh belas) butir pokok penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah, yaitu :
1.                  Kegiatan bimbingan tersebut diselenggarakan melalui 7 (tujuh) jenis layanan, yaitu layanan orientasi, informasi, penempatan atau penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
2.                  Kegiatan bimbingan dan konseling secara menyeluruh meliputi 4 (empat) bidang bimbingan. Yaitu bimbingan pribadi, bimbingan social, bimbingan belajar dan bimbingan karier.
3.                  Untuk mendukung ketujuh jenis layanan itu diselenggarakan 5 (lima) kegiatan pendukung, yaitu instrumentasi bimbingan dan konseling, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan.(Prayitno : 2004)
Kegiatan layanan bimbingan dan konseling meliputi tujuh layanan yaitu :
1.                  Layanan orientasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa dan pihak-pihak lain memahami lingkungan seperti sekolah yang baru dimasukinya, dalam rangka mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik dilingkungan yang baru.
2.                  Layanan informasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh besar terhadap siswa (terutama orang tua) dalam menerima dan memahami informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan.
3.                  Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat dan seuai dengan potensi, bakat dan minat serta kondisi pribadi.
4.                  Layanan pembelajaran, adalah layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupannya.
5.                  Layanan konseling perorangan, yaitu layanan bimbingan dan konseling bagi siswa untuk mendapat layanan langsung tatap muka secara perorangan dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengetesan permasalahan pribadi yang dideritanya.
6.                  Layanan konseling kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling untuk sejumlah siswa secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu yang berguna untuk perkembangan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan tindakan tertentu.
7.                    Layanan konseling kelompok, yaitu siswa memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengetesan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok.(Abu Ahmadi : 2004)
Sedangkan bimbingan kegiatan di sekolah ada empat macam, yaitu :
1.                  Bimbingan pribadi, pelayanan ini membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tujan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan Rohani.
2.                  Bimbingan social, berusaha membantu peserta didik mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang dilandasi budi pekerti, tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan.
3.                  Bimbingan belajar, pelayanan yang membantu peserta didik untuk menumbuh kembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai pengetahuan dan keterampilan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian ekstra mempersiapkan peserta didik untuk terjun kelapangan pekerjaan tertentu.
4.                  Bimbingan karier, pelayanan yang ditujukan untuk mengenal potensi diri, mengembangkan dan menetapkan pilihan karier.(Lihat Abu Ahmadi : 2004)
Berkaitan dengan variable intensitas pemanfaatan layanan bimbingan konseling keempat jenis ini menjadi indicator dalam menyusun skala intensitas artinya seberapa sering siswa memanfaatkan empat layanan bimbingan konseling tersebut dalam kegiatan mereka.
Selain itu, ada lima kegiatan pendukung dalam bimbingan konseling, yaitu :
1.                  Aplikasi instrumentasi, bertujuan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik.
2.                   Himpunan data, yaitu kegiatan pendukung bimbingan untuk menghimpun seluruh data, dan perlu diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
3.                  Komprehensi kasus, berguna untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta yang diharapkan dapat memberikan bahan keterangan dan komitmen bagi tertuntaskannya permasalahan tersebut.
4.                  Kunjungan rumah, yaitu untuk memperoleh data, keterangan kemudahan dan komitmen bagi terselesaikannya permaslahan perserta didik melalui kunjungan kerumahnya.
5.                  Alih tangan kasus, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas. Masalah yang dialami peserta didik dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak kepihak lainnya.
2.3.6.   Peranan Konselor Sekolah
Konselor adalah petugas professional, artinya secara formal mereka telah dipersiapkan oleh lembaga atau institusi pendidikan yang berwenang, mereka dididik secara khusus untuk menguasai seperangkat kompetensi yang diperlukan bagi pekerjaan bimbingan dan konseling. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa konselor sekolah memang sengaja dibentuk untuk disiapkan menjadi tenaga professional dalam pengetahuan, pengalaman dan kualitas pribadinya dalam bimbingan konseling.
Oleh karena itu tugas-tugas yang diembannya pun mempunyai criteria khusus dan tidak semua profesi dapat melakukan tugas-tugas konselor tersebut, antara lain :
1.                  Bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan pelayanan konseling disekolah
2.                  Mengumpulkan, menyusun, mengolah serta menafsirkan data, yang kemudian dapat dipergunakan oleh semua staff bimbingan disekolah
3.                  Memilih dan mempergunakan berbagai informasi mengenai bakat khusus, minat, kepribadian dan intelegensitasnya untuk masing-masing siswa.
4.                  Melaksanakan bimbingan kelompok maupun bimbingan individual
5.                  Membantu petugas bimbingan untuk mengumpulkan, menyusun dan menggunakan informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan, pekerjaan atau karir yang dibutuhkan oleh guru bidang study dalam proses belajar mengajar
6.                  Melayani orang tua atau wali murid yang ingin mengadakan konsultasi tentang anak-anaknya.(Sukardi : 2002)
Konselor adalah seorang anggota sekolah dan bertanggung jawab penuh terhadap fungsi bimbingan dan mempunyai kelangsungan keahlian khusus dalam bidang bimbingan yang tidak dapat dikerjakan guru biasa. Konselor atau guru pembimbing bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah dan hanya mempunyai hubungan kerjasama dengan guru serta anggota staff lainnya. Konselor beserta kepala sekolah merencanakan program bimbingan yang sistematis meliputi :
1.                  Program pengembangan pendidikan guru
2.                  Program konsultasi untuk  guru dan orang tua
3.                  Program konseling untuk murid
4.                  Program layanan referral untuk murid
5.                  Program pengembangan dan penelitian sekolah, penelitian hasil belajar dan layanan bimbingannya.(Chatrine : 1999)
Berkaitan dengan variable persepsi siswa terhadap bimbingan konseling, salah satu dari lima program tersebut menjadi indicator dalam penyusunan skala persepsi terhadap bimbingan konseling.
Dalam menjalankan tugasnya konselor sekolah harus mampu melaksanakan peranan yang berbeda-beda dari situasi ke stuasi lainnya pada situasi tertentu. Kadang-kadang seorang konselor harus berperan sebagai teman dan pada situasi berikutnya berperan sebagai pendengar yang baik atau sebagai pengobar atau pembangkit semangat atau peranan-peranan lain yang dituntut oleh klien dalam proses konseling.
“Konselor sekolah dituntut mempunyai peranan sebagai orang kepercayaan konseli atau siswa, sebagai teman bahkan dituntut berperan sebagai orang tua bagi klien atau siswa”. Oleh karena itu untuk menjalankan tugasnya, “seorang konselor harus memenuhi persyaratan tertentu diantaranya: Pendidikan formal, kepribadian, latihan atau pengalaman khusus. Selain itu, masih banyak anggapan bahwa peranan konselor adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan sekolah”. Meskipun demikian konselor harus selalu mempertahankan sikap professional tanpa menggangu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya guna terlaksananya program bimbingan dan konseling yang telah direncanakan.  

4 komentar:

  1. Bagus Blognya, inspiring to educate.

    BalasHapus
  2. sorry mba, saya rio. saya punya teman yang sedang dalam proses penyeusunan skripsi. Teman saya masih kekurangan referensi teori tentang "Intensitas", apakah mba punya referensi buku atau jurnal dsb sebagai referensi?

    BalasHapus
  3. Maaf kak kalo boleh tau, referensi buku intensitas apa ya? Terimakasih

    BalasHapus